Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto di Grand Equator Hotel. (Doc. Humas PKT)

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) tandatangani perjanjian kerjasama pembiayaan distributor dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), dalam upaya memberikan kemudahan akses dan fasilitas bagi seluruh distributor Pupuk Kaltim untuk pendanaan penyaluran pupuk bagi petani.

Tingkatkan pembinaan pada program Creating Shared Value (CSV), PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) salurkan bantuan perbaikan bangunan dan sarana pendukung bagi Keramba Jaring Apung (KJA), yang dikelola Koperasi Nelayan Bontang Ekonomi Pariwisata dan Maritim (Kopnel BEM).

Tingkatkan nilai produk di masyarakat, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) meriahkan Tomohon Internasional Flower Festival (TIFF) 2022 di Kota Tomohon Sulawesi Utara, yang berlangsung pada 8-14 Agustus 2022.

Wujudkan kemandirian masyarakat melalui penciptaan lapangan usaha kreatif, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) resmikan barbershop binaan sebagai tindak lanjut pelatihan keahlian dalam membekali keterampilan dan peningkatan kapasitas bagi pemuda Bontang.

PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen dalam mendukung kemajuan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kota Bontang, sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi. 

Dandim 0908 Bontang Letkol Arh Choirul Huda didampingi tim manajemen PT Wika, meninjau proyek pembangunan bahan peledak di kawasan PT Kaltim Industrial Estate (KIE).

Dukung kemandirian nelayan binaan sekaligus optimalisasi program konservasi terumbu karang berbasis masyarakat, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) salurkan bantuan delapan unit alat selam bagi kelompok nelayan Kimasea Kelurahan Loktuan Bontang Utara.

Tingkatkan kompetensi tenaga pemasar dan jaringan ritel, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menggelar Training of Trainers (ToT) Retail Management System (RMS), Markisa dan Internalisasi Budaya AKHLAK. Kegiatan berlangsung di Ballroom KHAS Tugu Hotel Yogyakarta selama tiga hari, 16-18 Mei 2022. 

Wakil Ketua DPRD Agus Haris yang memimpin langsung sidak mempertanyakan sikap PT Wika yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bontang nomor 10 tahun 2018.