Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengklarifikasi informasi penetapan tersangka terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari.
Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Bontang Lestari diamankan pihak polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati.
Remaja belia berusia 15 tahun warga Tanjung Laut harus berusan dengan hukum. Lantaran Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian di dua lokasi berbeda di Jalan KS Tubun, Bontang Utara, beberapa waktu lalu
Sat Reskrim Polsek Bontang Utara kembali berhasil meringkus 1 orang pengedar sabu di Kelurahan Lok Tuan, Selasa malam (4/10/2022) sekira pukul 23.00 WITA.
Remaja Telihan berinisial SI (19) harus mendekam dalam penjara setelah tertangkap tangan miliki sabu seberat 1,22 gram, Senin (3/10/2022) sekira pukul 19.05 WITA.
Sat Reskrim Polsek Marang Kayu meringkus seorang pengedar sabu berinisal S (30) di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar, Minggu (2/10/2022) malam sekira pukul 21.15 Wita. Dari tangannya petugas mendapati 3 poket kecil sabu dengan berat 0,93 gram.
Satu laki-laki berinisial I berusia 26 tahun diringkus polisi terkait peredaran sabu di Bontang Selatan, Kamis malam (29/9/2022) pukul 21.30 WITA.
Sat Reskoba Polres Bontang berhasil mengagalkan peredaran sabu seberat kurang lebih 45,82 gram di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartenegara.
Giat pemberantasan minuman keras (Miras) Polres Bontang berhasil mengamankan 6 botol bir 17 kaleng bir berbagi merek, pada Selasa (27/9/2022).
Sat Reskrim Polres Bontang menangkap tersangka kasus pemerkosaan anak dibawah umur berinisial SH (31), Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 04.00 Wita, di Kabupaten Sanggata.













